Tag: UMK Buleleng
SINGARAJA, NusaBali - Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Buleleng tahun 2025 mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali sebesar Rp 2.996.561.
Selain UMK, Dewan Pengupahan Buleleng juga mengusulkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMKS) di bidang pariwisata sebesar Rp 3.052.834.
SINGARAJA, NusaBali - Serikat buruh di Kabupaten Buleleng mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Buleleng naik sebesar 10 persen di tahun 2025.
Pada tahun 2023, UMK Buleleng ditetapkan naik 6,8 persen atau Rp 174.206 menjadi Rp 2.716.206, dari UMK tahun 2022 sebesar Rp 2.542.000.
Aksi protes ‘pasukan’ kebersihan atau para tenaga harian lepas (THL) pada Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kabupaten Buleleng, terhadap kebijakan pengupahan membuahkan hasil.
Keputusan Dewan Pengupahan masih akan diajukan ke Gubernur Bali sebelum ditetapkan dan diterapkan mulai tahun 2019.
Anggota Dewan menolak menandatangani amprahan karena THR sebesar Rp 1,5 juta dinilai tak sesuai dengan PP Nomor 20 Tahun 2016.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Buleleng 21 Dec 2024 Dinsos Temukan 140 KK Miskin Tercecer
-
Denpasar 21 Dec 2024 Denfest Ke–17 Libatkan Ratusan UMKM
-
-
-
Denpasar 20 Dec 2024 Disperindag Denpasar Gelar Pasar Murah
-
Badung 20 Dec 2024 Terjangan Sampah Kiriman Semakin Parah
Berita Foto
Nusa Ning Nusa
Melancip Pemahaman ‘Nandurin Karang Awak’
DI sela-sela kemerosotan karakter, seperti ketekunan, ketahanan, dan kemandirian di kalangan generasi muda Bali, filosofi ‘nandurin karang awak’ dapat dijadikan titik bermula pembelajaran bermakna.