Tag: UMK Buleleng
SINGARAJA, NusaBali - Serikat buruh di Kabupaten Buleleng mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Buleleng naik sebesar 10 persen di tahun 2025.
Pada tahun 2023, UMK Buleleng ditetapkan naik 6,8 persen atau Rp 174.206 menjadi Rp 2.716.206, dari UMK tahun 2022 sebesar Rp 2.542.000.
Aksi protes ‘pasukan’ kebersihan atau para tenaga harian lepas (THL) pada Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kabupaten Buleleng, terhadap kebijakan pengupahan membuahkan hasil.
Keputusan Dewan Pengupahan masih akan diajukan ke Gubernur Bali sebelum ditetapkan dan diterapkan mulai tahun 2019.
Anggota Dewan menolak menandatangani amprahan karena THR sebesar Rp 1,5 juta dinilai tak sesuai dengan PP Nomor 20 Tahun 2016.
Topik Pilihan
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
-
-
Jembrana 21 Nov 2024 Tertimpa Pohon, Pagar Jembatan Rusak
-
-
Badung 20 Nov 2024 Parkir Sembarangan, Polisi Tindak Sopir Truk
-
Buleleng 20 Nov 2024 Pencairan Bansos Ditunda Jelang Pilkada
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)